Ketua DPRD Jember: Perpres Baru Ubah Operasional SPPG, UMKM Lokal Akan Diuntungkan
Jika sebelumnya pembayaran dilakukan setiap 10 hari, kini tengah disiapkan skema baru.
“Ada perubahan mekanisme pembayaran, yang sebelumnya setiap 10 hari, nanti akan disediakan mekanisme baru,” katanya.
Ia menduga, selain perubahan mekanisme, faktor penutupan anggaran akhir tahun turut memengaruhi operasional SPPG.
Kondisi tersebut membuat satuan pelayanan belum mampu menalangi pembiayaan penyediaan gizi bagi penerima manfaat. Akibatnya, sejumlah layanan SPPG belum bisa berjalan maksimal.
“Mungkin karena tutup anggaran, sehingga SPPG-nya belum bisa menalangi proses pembiayaan,” ujarnya.
Meski demikian, Politisi Gerindra ini optimistis operasional SPPG dapat kembali normal pada awal tahun mendatang.
Ia berharap regulasi baru ini justru menjadi momentum pemberdayaan tenaga kerja dan produk lokal.
Selain memperkuat layanan gizi, kebijakan ini diyakini mampu mendorong pertumbuhan UMKM di Jember.
“Insyaallah pada tahun baru bisa kembali beroperasi,” pungkasnya.
Halaman
Bagikan ke: