Senin, 28 April 2025

:
:
Jalan Pintas Sertifikat Halal - Undercover Radar Jember
Undercover
Jalan Pintas Sertifikat Halal - Undercover Radar Jember

“Sebenarnya pengurusan lewat gratis (program Sehati) sangat smudah. Menunggunya juga tidak lama. Tetapi cukup banyak yang akhirnya mencari tercepat. Misalnya asal centang produknya diperoleh halal. Padahal belum tentu itu halal, seperti produk olahan dari daging. Karena mencari RPH (rumah pemotongan hewan) yang bersertifikat halal aja sulit,” ungkapnya, Jumat (24/5/2024).

Sementara itu, Ketua Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Negeri Jember (Unej) Umi Cholifah mengatakan, proses pendampingan itu memang tidak mudah. Karena banyak tahapan pendampingan yang dilalui hingga sertifikat halal itu didapat. Oleh karena itu, pihaknya terus menerus turun ke lapangan untuk memberikan edukasi sekaligus pendampingan produk halal kepada pelaku usaha.

Selain itu, Ifa, sapaan akrabnya mengingatkan agar konsumen tidak mudah percaya pada produk yang mencantumkan logo halal. Logo halal itu, lanjutnya, mudah untuk dicari, diunduh dan ditempelkan pada kemasan. Namun, secara sah, hal itu patut dipertanyakan.

“Jadi kalau misalnya pelaku usaha tersebut menempel logo kemudian disertai dengan id-nya, nah itu insyaAllah dia sudah tersertifikasi beneran. Tetapi kalau id nya tidak ada, wah jelas, dia hanya asal tempel saja. Selain itu, id yang tercantum itu juga bisa dicari di website BPJPH,” tegasnya.

Jangan Tunggu Injury Time

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jember Sartini menegaskan agar pelaku usaha tidak menunggu injury time dalam mengurus sertifikat halal. Menurutnya, banyak pelaku UMKM tidak paham bahwa mengakses logo sertifikat halal dan mencantumkan logonya di kemasan tanpa proses sertifikasi halal dilarang.

“Kami terus mengingatkan jika belum memiliki sertifikat halal, jangan pernah menempel stiker di produk tersebut. Jadi, kalau sudah memiliki sertifikat halal, silakan ditempel di produk atau kemasannya. Sekali lagi, jangan pernah mengunduh logo sertifikat halal yang sebenarnya pelaku usaha tidak pernah mengurusnya. Ada konsekuensi hukum yang sangat berat di sana,” tegasnya.

Halaman

1   2   3  

Bagikan ke:

Berita Terkait