Minggu, 20 April 2025

:
:
Warga Jember Bisa Berobat Gratis di Seluruh Rumah Sakit dengan Program UHC, Ini Caranya!
Pemerintahan Kesehatan
Warga Jember Bisa Berobat Gratis di Seluruh Rumah Sakit dengan Program UHC, Ini Caranya!

Dia menjelaskan, jika berkas pasien lengkap, petugas akan melakukan input data. Selanjutnya, PIC Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial Jember akan melakukan approve pada data pasien tersebut, lalu dilanjutkan proses pendaftaran manual oleh petugas ke BPJS Kesehatan.

Khusus kelengkapan administrasi pendaftaran rawat inap bisa dipenuhi dalam waktu 3 x 24 jam. Sementara berkas administrasi rawat jalan selama 1 x 24 jam. “Setelah BPJS UHC aktif, BPJS tersebut bisa digunakan berobat di fasilitas kesehatan seluruh Indonesia,” pungkasnya. (kin)

 

FOTO : DISKOMINFO JEMBER

Halaman

1   2  

Bagikan ke:

Berita Terkait