
JEMBER, Radarjember.net - Tega. Seorang anak membunuh ayah kandungnya di Jember. Peristiwa ini terjadi di rumah toko (ruko) Perumahan Baiti Jannati, Jalan Koptu Berlian Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari pada Sabtu (2/11/2024) malam. Tersangka ditangkap Polres Jember setelah menyerahkan diri di Kecamatan Kalisat.
Sutikno, 39, warga Jalan Kaliurang, RT 02 RW 07 Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari, ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana kepada ayah kandungnya, Tali, 55. Pembunuhan ini terjadi setelah keduanya terlibat cekcok. Pembunuhan juga berkaitan erat dengan harta gono-gini.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengungkapkan, antara tersangka dengan korban sudah pernah terlibat cekcok jauh sebelumnya. Dikatakan, ada perjanjian antara korban dengan pelaku yang merupakan anak tunggal saat istri pertamanya masih hidup. Bahwa sebidang tanah yang sebelumnya dikelola ibu kandungnya itu nantinya menjadi hak pelaku.
Abid menjelaskan, pembunuhan itu sudah direncanakan oleh tersangka. Sebelum mendatangi ayahnya, tersangka sudah menyiapkan sebilah pisau yang disisipkan di balik bajunya. Pelaku mendatangi korban bersama kedua pamannya bernama Nose alias Pak No dan Nili alias Pak Amir.
“Niat pelaku dari awal jika tidak diberikan apa yang diinginkan akan melakukan penusukan,” ungkapnya dalam jumpa pers di Polres Jember, Senin (4/11/2024) siang.
Emosi tersangka memuncak. Tersangka meminta akta tanah sebab merasa memiliki hak aset tanah yang dikuasai korban berdasarkan pengakuan perjanjian sebelumnya. Akan tetapi permintaan itu tak diindahkan hingga penikaman sekira pukul 19.00 WIB tersebut terjadi.
“Tersangka meminta korban menyerahkan akta tanah tapi korban tidak mengindahkan. Dalam keadaan emosi, pelaku langsung menikam,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun, sebelum penikaman itu, terjadi saling dorong hingga akhirnya pelaku mengeluarkan pisau dan diayunkan ke korban. Namun itu berhasil ditangkis korban. Lalu sempat terjadi perebutan pisau yang mengakibatkan luka di dua jari tersangka.
Saat korban hendak melarikan diri, tersangka langsung menusukkan pisau ke punggung kiri korban sebanyak dua kali hingga jatuh terlentang. Pisau dihujamkan kembali mengenai perut sebelah kiri korban sebanyak dua kali. “Hasil otopsi, ada beberapa sayatan di bagian tangan,” bebernya.
Halaman
Bagikan ke: