
Tega! Anak 5 Tahun Diduga Diperkosa Sepupu, Delapan Bulan Kasus Mandek di Polres Jember
JEMBER, Radarjember.net – Seorang anak lima tahun berinisial XN di Kecamatan Tempurejo diduga menjadi korban pemerkosaan oleh sepupunya. Namun hingga delapan bulan setelah laporan, kasus itu terkatung-katung di Polres Jember.
Ayah korban, AA, mengatakan, sudah membuat laporan ke SPKT Polres Jember sejak Januari lalu. Itu setelah mengetahui apa yang terjadi dengan putrinya.
“Sudah laporan. Visum juga sudah. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari polisi,” ungkapnya saat berada di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, Rabu (4/9/2024).
Dia mengaku sudah merasa mentok dengan proses hukum yang seolah tak berpihak kepada putrinya. Sebab hingga sampai saat ini belum ada pemanggilan terhadap UI, terduga pelaku yang tak lain adalah keponakannya. Padahal dia bersama sang istri sudah diperiksa sekira tiga kali oleh penyidik.
Pria 47 tahun itu mengungkapkan, mengetahui apa yang terjadi bermula ketika putrinya merasa kesakitan saat kencing. Dirinya berinisiatif membawa putrinya itu periksa ke puskesmas setempat. Oleh puskesmas dirujuk ke rumah sakit.
“Diperiksa spesialis kandungan, kelihatan ada robekan di kelamin,” bebernya.
Kejadian itu terjadi pada Desember tahun lalu. Saat itu usia XN masih lima tahun dan berada di bangku sekolah TK. AA tak menyangka atas apa yang dialami putrinya.
Pasca pemeriksaan itu, barulah korban mengaku jika pernah mendapatkan perlakuan yang diduga sampai pemerkosaan oleh UI. Dia menduga kekerasan seksual yang dialami putrinya lebih dari sekali.
“Kami juga harus merujuk putri kami ke dokter spesialis kelamin untuk mendapatkan perawatan sampai empat bulan,” ucapnya.
Baca juga: Terduga Pelaku Pemerkosaan Disabilitas Belum Dipanggil Polres Jember
Informasi yang dihimpun, terduga pelaku merupakan mahasiswa semester akhir di sebuah kampus swasta di Jember. AA menduga kuat ada indikasi ketidakadilan di dalam proses hukumnya.
“Ada pembiaran dari kepolisian setelah terduga pelaku didampingi pengacara. Saya berharap anak saya dapat keadilan seadil-adilnya,” keluhnya.
Halaman
Bagikan ke: