Rabu, 18 Juni 2025

:
:
Terduga Pelaku Pemerkosaan Disabilitas Wicara Belum Dipanggil Polres Jember
Hukum & Kriminal Jember
Terduga Pelaku Pemerkosaan Disabilitas Wicara Belum Dipanggil Polres Jember

Perempuan disabilitas wicara, korban pemerkosaan oleh iparnya asal Kecamatan Pakusari sudah mendapatkan hukum. SI, korban berusia 27 tahun itu mendapatkan pendampingan hukum per Senin (29/7). Meski demikian, Polres Jember belum memanggil terduga pelaku, SU.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember Poedji Boedi Santoso mengatakan, telah memberikan pendampingan kepada korban. Termasuk saat melakukan visum. Beberapa kali pihaknya sudah bertemu dengan keluarga korban dan berkomunikasi dengan lembaga bantuan hukum (LBH).

Terhitung sejak kemarin, kata dia, pihaknya telah merujuk kasus tersebut ke LBH Jentera Perempuan Indonesia untuk pendampingan hukumnya.

“Sudah kami rujuk (ke LBH Jentera Perempuan Indonesia,Red), sudah kami pertemukan dengan korbannya. Pendampingan hukum dengan advokat Fitriyah Fajarwati,” ungkap Boedi, Senin (29/7).

Sementara itu, Ketua LBH Jentera Perempuan Indonesia Fitriyah Fajarwati membenarkan adanya rujukan tersebut kepadanya. Saat dikonfirmasi, pihaknya tengah menemui keluarga korban untuk mengawal upaya hukum yang sudah dilakukan di Polres Jember sejak 18 Juli lalu. “Kami jadwalkan untuk ke kepolisian, menyampaikan bahwa korban kami dampingi,” terangnya,

Polres Jember: Kasus Sedang Ditangani..

Halaman

1   2  

Bagikan ke:

Berita Terkait