
Tega! Anak 5 Tahun Diduga Diperkosa Sepupu, Delapan Bulan Kasus Mandek di Polres Jember
Terpisah, Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Alqarni Aziz menyampaikan, ada kendala yang dialami sehingga penyelidikan berjalan lama. Kendala yang dimaksud ialah keterangan saksi kunci dan penyidik yang berganti orang. “Tapi progress-nya ada,” ucapnya saat ditemui di Mapolres Jember, Rabu (4/9).
Dia mengakui belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Namun dia memastikan dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka. “Mungkin seminggu dua minggu,” katanya.
Sejak awal kasus terungkap, orang tua XN didampingi oleh pendamping pemeriksaan Solehati Novitasari. Dan per bulan ini juga telah didampingi pengacara. (sil/kin)
Halaman
Bagikan ke: