Kamis, 19 Juni 2025

:
:
Satpol PP Larang Pemberian Uang atau Barang ke Pengemis dan Pengamen - Undercover
Undercover
Satpol PP Larang Pemberian Uang atau Barang ke Pengemis dan Pengamen - Undercover

Menurutnya, jika pemberian uang/barang pada pengemis tetap dilakukan justru memberikan dampak negatif. Sehingga angka PMKS tidak maksimal ditekan.*

 

Reporter: Sidkin Ali

Redaktur: Ainul Budi

Halaman

1   2  

Bagikan ke:

Berita Terkait