
Satpol PP Larang Pemberian Uang atau Barang ke Pengemis dan Pengamen - Undercover
JEMBER, Radarjember.net - Kepala Satpol PP Jember Bambang Saputro mengatakan, keberadaan PMKS di jalanan cukup mengganggu pengguna jalan. Oleh karena itu, pihaknya melakukan penertiban dan pengamanan secara rutin. Tak hanya terkhusus di bulan Ramadan saja, tetapi juga di hari biasa lainnya.
“PMKS adalah kenyataan dan fenomena di Jember. Apalagi menjelang hari raya, mereka (beraktivitas meminta,Red) membutuhkannya untuk mencukupi nafkah. Dapat dikatakan keberadaannya cukup mengganggu jalan, makanya dilakukan penertiban dan menyerahkannya ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan,” ujarnya saat ditemui Jumat (5/4/2024).
Penertiban PMKS itu untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Oleh karena itu, setiap pelaksanaannya, Satpol PP tidak bekerja sendiri. Pihaknya juga melibatkan Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya.
“Khusus penertiban, kewenangan kami. Sedangkan pembinaan ada di Dinsos,” tambahnya.
Meski telah dilakukan penertiban, PMKS tak merasa jera. Mereka kembali ke jalanan dan meminta-minta.
“Penertiban dan pembinaan bukan hanya dari aparat saja. Tetapi perlu keterlibatan dari masyarakat juga. Misalnya masyarakat tidak memberi mereka (PMKS,Red) uang. Kami tidak melarang untuk berbagi, sedekah, infak atau lainnya. Tetapi, jika ingin demikian bisa diberikan ke lembaga yang amanah untuk disalurkan pada yang tidak mampu dan membutuhkan,” katanya.
Halaman
Bagikan ke: