Senin, 12 Mei 2025

:
:
Pria di Tempurejo Diduga Perkosa Anak Tetangga di Atas Rakit Pohon Pisang
Peristiwa Hukum & Kriminal
Pria di Tempurejo Diduga Perkosa Anak Tetangga di Atas Rakit Pohon Pisang

JEMBER, Radarjember.net – Seorang pria asal Kecamatan Tempurejo nekat memperkosa anak perempuan berusia 11 tahun. Pria berinisial MR, 34, itu melakukan aksinya di atas rakit pohon pisang, di Kali Mayang, Kecamatan Tempurejo.

Polisi pun menangkap MR, yang diduga memperkosa HK, 11, yang tak lain adalah tetangganya.

Terduga pelaku pemerkosaan itu diketahui mempunyai dua anak. Insiden tak senonoh itu terjadi pada hari Senin (10/2) pukul 12.00. Pelaku diduga memperkosa korban di atas rakit pohon pisang, di Kali Mayang, Kecamatan Tempurejo.

Terbongkarnya kasus asusila itu usai korban menceritakan kepada ibunya. Dikatakan, setelah tersangka MR memperkosa HK, korban kesakitan saat hendak buang air kecil. HK kemudian memberanikan diri untuk menceritakan perihal apa yang dialaminya di sungai.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Jember, korban setiap harinya tinggal berdua dengan ibunya. Korban hampir setiap hari mandi di sungai. Sementara Rumah pelaku dengan korban hanya berjarak 200-an meter.

Sungai tempat terjadinya pemerkosaan dengan rumah tersangka berjarak sekitar 300 meter. Di sungai tersebut, korban, pelaku, dan istri pelaku bahkan kerap mandi bersama di sungai tempat pemerkosaan itu.

Siang itu, HK mandi bersama adiknya AL, AF, dan RN, keponakan tersangka. Saat itu, anak-anak tersebut mandi dengan telanjang sambil kejar-kejaran di sungai yang ada di belakang rumah tersangka.

Pada saat korban mandi bersama saksi, tersangka berada di seberang Kali Mayang. Saat itu, tersangka mencari sayuran jenis pakis dan jamur di lahan Perkebunan Karet Afd Wonojati, PTPN 1 Rayon 5 Kebun Glantangan. Melihat korban mandi dengan telanjang bersama adik dan keponakannya, muncul niat jahat MR.

Kapolsek Tempurejo AKP Heri Supadmo menjelaskan, di lokasi itu tersangka mengajak AL, AF, dan RN untuk dibuatkan rakit agar bisa dinaiki di aliran sungai. Sedangkan korban HK saat itu masih mandi sendirian dengan telanjang di tempat biasanya mandi.

Setelah dua saksi dibuatkan rakit dari batang pohon pisang, tinggal korban yang dibuatkan rakit berikutnya. Untuk mengambil batang pohon pisang, jaraknya lumayan jauh dari lokasi korban mandi.

Ternyata, setelah dua rakit selesai, tersangka menyuruh dua teman korban untuk naik rakit lebih dulu di sungai itu. Sementara pelaku membuat rakit yang ketiga. Begitu rakit yang ketiga dari batang pohon pisang selesai, korban hendak menyusul temannya yang sudah bermain jauh dari lokasi.

“Saat korban yang telanjang itu naik rakit dengan posisi telentang, pelaku langsung naik ke atas tubuh korban. Korban sempat menolak ketika tersangka berada di atas tubuh korban. Karena sendirian, korban tidak bisa memberikan perlawanan,” kata AKP Heri Supadmo.

Setelah insiden pemerkosaan terjadi, pelaku dan korban kemudian jalan dengan rakit di sungai. Keduanya berhenti di tempat korban mandi bersama dua temannya.

Halaman

1   2  

Bagikan ke:

Berita Terkait