
JEMBER, Radarjember.net – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak kembali terjadi. Kali ini, kekerasan seksual itu dilakukan oleh pemuda asal Kecamatan Jenggawah.
Tak sampai sehari, Kepolisian Sektor (Polsek) Jenggawah langsung meringkus terduga pelaku, AYL, saat berada di ruang perawatan salah satu rumah sakit di Kecamatan Kaliwates.
Informasi yang dihimpun, dugaan perkosaan itu terjadi pada Senin, 26 Agustus lalu, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, terduga pelaku mengiming-imingi korban, AA, untuk dibelikan jaket di salah satu pusat perbelanjaan. Korban dibonceng dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku.
Namun, bukannya keluar untuk membeli jaket, terduga pelaku malah menuju rumahnya di Kecamatan Jenggawah. Korban diajak masuk dan motor terduga pelaku juga dimasukkan.
“Pintu rumah ditutup dan dikunci dari dalam. Sehingga korban takut dan bertanya ‘kenapa kok dikunci Kak?’ Kemudian terduga pelaku menjawab, ‘enggak dikunci’,” kata Kapolsek Jenggawah AKP Eko Basuki Teguh Argowibowo, Selasa (10/9).
Eko melanjutkan, korban disuruh masuk ke dalam kamar. Lalu terduga pelaku memaksa korban membuka pakaiannya. Namun korban menolak. Selanjutnya, pelaku membuka paksa baju korban dan menutup mulut korban dengan menggunakan tangan.
“Setelah itu, korban disetubuhi oleh terduga pelaku sebanyak satu kali,” ungkapnya.
Setelah itu, korban digendong ke kamar mandi untuk membersihkan diri dan memakai pakaiannya kembali.
Eko menjelaskan, korban diberi uang Rp50 ribu. Korban juga diminta tak boleh menceritakan kejadian itu kepada siapapun.
Akan tetapi, pada Jumat, 6 September lalu, korban akhirnya menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Selanjutnya UK, orang tua AA yang tinggal di Ambulu itu melaporkan ke Polsek Jenggawah.
Baca juga: Tega! Anak 5 Tahun Diduga Diperkosa Sepupu
“Pada Sabtu, 7 September 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, terduga pelaku kami tangkap saat sedang menjaga saudaranya yang sakit di rumah sakit. Kemudian kami bawa ke Polsek Jenggawah untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Eko menyebutkan, seluruh barang bukti juga ikut diamankan. Di antaranya satu unit motor N-max warna hitam milik terduga pelaku, baju warna biru milik korban, celana jeans panjang warna biru, kerudung warna hijau, pakaian dalam korban dan selembar uang Rp50 ribu.
Halaman
Bagikan ke: