
JEMBER, Radarjember.net – Tim Resmob Satreskrim Polres Jember bersama jajaran Polsek kembali melakukan operasi pemberantasan praktik perjudian di wilayah Jember.
Kali ini, penggerebekan itu dilakukan di lima titik yang diduga sering dijadikan lokasi sabung ayam.
Operasi ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas ilegal tersebut.
Dalam beberapa hari terakhir, tim gabungan dari Satreskrim dan Polsek melakukan penggerebekan secara serentak di lokasi-lokasi yang telah dipantau.
Baca juga: Toko-Toko Ini Jadi Sasaran Razia Rokok dari Satpol PP Jember, Ini Hasil Sitaannya!
Namun, dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan aktivitas sabung ayam atau bentuk perjudian lainnya.
Diduga kuat, para pelaku telah mengetahui adanya pengawasan dari aparat, terutama setelah sejumlah lokasi sempat viral di media sosial.
Hal ini membuat mereka menghentikan kegiatan sementara perjudian itu untuk menghindari penangkapan.
Kasi Humas Polres Jember Iptu Siswanto menjelaskan, aparat tetap membongkar fasilitas yang dicurigai sebagai tempat sabung ayam.
Baca juga: Tabrak Lari di Kencong Jember, Sopir Pikap Asal Banyuwangi Tertangkap di Sini
Pembongkaran dilakukan untuk mencegah agar lokasi tersebut tidak digunakan kembali untuk aktivitas ilegal di masa mendatang.
"Langkah ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik perjudian, khususnya sabung ayam, di wilayah hukum Polres Jember," ujarnya saat dikonfirmasi.
Halaman
Bagikan ke: