
Kronologi Lengkap hingga Penjelasan Polisi dan Dokter terkait Kasus Anak Bunuh Ayah di Mojosari Puger
Respon DP3AKB Jember
KEPALA Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember Joko Sutriswanto sudah mendengar kabar pembunuhan tersebut. Akan tetapi pihaknya belum menerima data resmi identitas pelaku maupun korban. “Masih belum dapat laporan soal usianya. Apakah usia anak atau bukan,” katanya.
Hal itu perlu dipastikan. Sebab penanganannya akan berbeda. Meski demikian, pihaknya bakal menggandeng UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jember untuk penanganan lanjutan.
“Kalau usianya bukan anak, bukan kewenangan kami langsung. Tetapi jika nanti ada permintaan untuk pendampingan ke psikolog, pasti akan kami dampingi. Termasuk ke keluarga korban, terutama perempuan atau ibunya dan jika ada anak-anak dari korban,” pungkasnya. (jum/mau/qal/kin)
Halaman
Bagikan ke: