
JEMBER - Ketua PMI Cabang Jember Mohammad Thamrin akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya. Padahal masa kepemimpinannya baru berjalan tiga tahun sejak dilantik pada 7 September 2022 lalu.
Kepemimpinan M Thamrin dimulai setelah dilantik dengan Surat Keputusan 065/KEP/02.06.00/IX/2022 tentang pengesahan pengurus dan dewan kehormatan Palang Merah Indonesia Kabupaten Jember masa bakti tahun 2022-2027.
Aep Ganda Permana, aktivis dan pemerhati kebijakan publik, menginformasikan bahwa pengunduran diri Thamrin tertuang dalam surat yang ditujukan ke PMI Provinsi Jawa Timur tertanggal 21 Agustus 2025.
“Iya betul informasi itu,” katanya, Jumat (22/8/2025).
Dalam surat itu, menurut Aep, Thamrin secara resmi dengan tanda tangan di atas materai menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua PMI Kabupaten Jember periode 2022–2027.
“Saya sudah melihat dan membaca surat yang dibuat saudara M. Thamrin pada PMI Provinsi Jawa Timur tertanggal 21 Agustus 2025 kemarin,” ujar Aep.
Aep berharap Bupati Jember Muhammad Fawait segera menyikapi pengunduran diri Ketua PMI Cabang Jember M. Thamrin agar tidak terjadi kekosongan kepengurusan.
Selain itu, Aep juga mengharapkan Bupati Jember segera mengusulkan nama pengganti pada PMI Provinsi sesuai dengan kompetensi, memiliki jiwa kemanusiaan, dan memahami dunia kepalangmerahan.
“Menurut saya bupati harus segera mengambil kebijakan agar roda organisasi PMI Jember terus berjalan dengan baik,” ungkap Aep.
Sebelumnya, kurang lebih dua bulan terakhir masalah kepemimpinan Thamrin muncul ke publik.
Selama tiga tahun memimpin PMI Jember, berbagai permasalahan dan dugaan pelanggaran peraturan organisasi hingga pelanggaran hukum muncul.
Halaman
Bagikan ke: