Jangan Dilanggar! Ini 8 Kesepakatan Penyelesaian Jalan Rusak Puger-Jombang-Rambipuji
JEMBER, Radarjember.net - Penyelesaian permasalahan jalan rusak di jalan provinsi penghubung Puger-Rambipuji dan Jombang-Puger digelar di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Senin (13/1/2025). Rapat koordinasi lintas sektor itu dipimpin langsung Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman.
Pada rapat tersebut, mulai dari perwakilan warga yang terdampak lalu lalang kendaraan berat, organisasi perangkat daerah hingga PT Semen Imasco Asiatic, menyepakati delapan hal (baca lengkap di akhir).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menganggarkan Rp 52 miliar untuk perbaikan jalan provinsi kelas III tersebut. Rencananya perbaikan diperkiran dimulai pada Maret 2025. Meski sudah ada kabar perbaikan jalan, warga di sekitar jalan provinsi yang rusak itu tak ingin percaya begitu saja.
Kecewaan warga memang sudah memuncak. Sejak aksi awal Desember tahun lalu, tak kunjung ada kepastian. Sebab truk-truk besar dengan muatan lebih dari 40 ton terus saja melintas. Akibatnya, jalan yang hanya dirancang menahan beban delapan ton itu tambah rusak parah. Tak sedikit kasus kecelakaan juga terjadi hingga menghilangkan nyawa. Warga menuding truk PT Semen Imasco Asiatic, yang berada di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger sebagai penyebab utamanya.
Ratusan warga dari enam kecamatan pun menggeruduk kantor Bupati Jember. Mereka terdiri dari Kecamatan Puger, Jombang, Kencong, Gumukmas, Balung, dan Rambipuji. Mereka menuntut kejelasan penanganan jalan rusak dan pengaturan kendaraan besar.
Rapat koordinasi yang digelar Pemkab Jember itu menghadirkan anggota Komisi D DPRD Jatim, DPRD Jember, Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim dan DPUBM SDA Jember, Dishub Jember, PT Semen Imasco Asiatic, jajaran Forkopimda Jember, dan perwakilan warga yang terdampak kerusakan jalan. Rapat yang berlangsung selama empat jam itu menghasilkan delapan kesepakatan yang tidak boleh dilanggar.
Usai rapat, korlap aksi, Kholilurrohman menegaskan tidak pernah menolak investasi yang masuk ke Jember. Namun jika hal itu merusak lingkungan dan berpotensi mengancam jiwa, maka warga dengan tegas akan selalu melakukan penolakan. Selama ini warga sudah memberikan toleransi kepada perusahaan yang menggunakan truk dengan tonase melebihi batas kekuatan jalan tersebut.
“Bayangin selama ini klasifikasinya kelas III maksimal muatannya delapan ton. Sementara yang melintas 50 hingga 70 ton. Ya, rusak jalannya,” katanya.
Jika kesepakatan diatas dilanggar oleh PT Semen Imasco Asiatic, maka Kholilurrohman menegaskan, warga tidak akan pernah diam. Warga akan terus melawan.
Akan tetapi sebelum itu terjadi, warga akan tertib dan mematuhi kesepakatan tersebut. Salah satunya tidak akan menutup jalan. “Semua pihak harus menaati semua kesepakatan yang sudah ditentukan,” tegasnya.
Halaman
Bagikan ke: