Ia menambahkan bahwa batasan tersebut telah dijelaskan sejak awal agar tidak menimbulkan salah paham.
“Hal-hal seperti itu sudah kami jelaskan dalam uji publik kemarin,” tuturnya.
Usai finalisasi dilakukan kemarin, Bapemperda mulai melangkah ke tahap berikutnya.
Politisi PDIP tersebut menerangkan bahwa dua raperda inisiatif DPRD yang telah dirampungkan itu akan dikirimkan ke Biro Hukum Pemprov Jatim dan Kanwil Kemenkumham bersama tiga raperda lainnya yang sudah selesai lebih dulu.
“Total ada lima raperda inisiatif DPRD yang telah finalisasi. Harapannya bisa ditetapkan sebelum tahun ini berakhir,” pungkasnya.
Halaman
Bagikan ke: