
DPRD kata dia, sudah mendapatkan informasi dari dinas mengenai belasan ribu guru yang belum tersertifikasi. Namun, belum mengetahui terperinci jumlah guru ASN dan honorer.
Dia mendorong agar Pemkab Jember bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Pasalnya, pendidikan profesi guru (PPG) sebagai prasyarat guru bisa mengajukan sertifikasi saat ini bisa dikaver oleh Dispendik.
“Ada target yang harusnya dicapai dalam RPJMD, sehingga tidak berlarut-larut. Ada prioritas betul dua kedinasan, Dipendik dan Dinkes,” paparnya, kemarin (24/4).
Menurutnya, persoalan kesehatan dirasa sudah terjawab pascapeluncuran UHC bagi seluruh warga ber-KTP Jember. Berikutnya, persoalan pendidikan juga tak boleh dilupakan.
“Bagaimana pendidikan baik di level anak didik, fasilitas, juga memikirkan hak-hak guru yang juga menjadi kewajiban pemerintah,” urainya.*
Penulis : Mega Silvia
Editor : Sidkin Ali
Halaman
Bagikan ke: