
SUMBERSARI, Radarjember.net – Ada belasan ribu guru negeri di bawah Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember yang belum tersertifikasi. Angkanya mencapai 16.848 orang.
Angka itu nyaris dua kali lipat dari yang sudah tersertifikasi di Jember. Selain alasan menjamin mutu pendidikan, sertifikasi bisa meningkatkan kesejahteraan guru melalui tunjangan.
Ketua PGRI Jember Supriyono menyampaikan, angka tersebut sebetulnya masih kurang. Sehingga, akan sangat mengkhawatirkan jika guru justru berkurang.
“Hari ini guru kurang. Ketika dihentikan, kemudian dengan guru yang ada ini yang jelas masih kurang kami (Jember, Red),” ucapnya seusai mengikuti rapat Pansus LKPJ Bupati 2024 di DPRD Jember pada 15 April lalu.
Dia mengungkapkan, tak lama lagi akan ada banyak guru yang akan memasuki masa pensiun. Sehingga, pemkab juga harus melakukan antisipasi dengan menambah guru hingga memperhatikan kesejahteraan guru yang ada agar tak lantas berhenti.
Tentunya sertifikasi guru membutuhkan SK bupati terlebih dahulu. Oleh sebab itu, pihaknya berharap bupati bisa kembali mengeluarkan SK kepada guru-guru yang belum tersertifikasi. “Tentunya harus memperhatikan aturan yang ada,” katanya.
Pihaknya meminta agar pemkab memberikan perhatian terhadap mutu dan kualitas guru. Bukan sekadar jumlahnya.
Menurutnya, selain jumlahnya harus terpenuhi, kualitas termasuk kompetensi dan profesionalismenya harus terpenuhi. Dia menilai bahwa anggaran pemkab tidak mencukupi, sehingga tidak bisa sampai menyentuh persoalan tersebut.
“Dan mestinya harus ada tindak lanjut setelah mereka tersertifikasi. Tidak terus diam,” ulasnya.
Meski ribuan guru sudah tersertifikasi, hal itu lantas tak dibiarkan begitu saja. Pemkab juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan mutu pendidikan yang lebih berkelanjutan.
“Bagaimana pembinaan kepribadian, kompetensi menyangkut taat hukum, asas, hingga aturan,” tutur Supriyono.
Terpisah, anggota Komisi D DPRD Jember Mufid menyampaikan, selain kesehatan, pendidikan juga perlu mendapatkan atensi serius dari pemkab.
Halaman
Bagikan ke: