Wacana Parkir Prabayar Mengemuka di Jember, Cukup Bayar 20 Kali Bisa Akses Parkir Gratis Setahun, Ini Skemanya
JEMBER, Radarjember.net - Wacana pemberlakuan parkir prabayar kembali dibahas sebagai solusi menutup kebocoran retribusi parkir yang bertahun-tahun membebani pendapatan daerah.
Selama ini, sektor parkir menjadi salah satu titik rawan hilangnya PAD sehingga pemerintah mulai menyiapkan pola baru yang dianggap lebih ketat dan terukur.
Skema parkir prabayar diusulkan sebagai langkah awal untuk menambal celah kebocoran yang membuat pemasukan daerah dari parkir merosot dalam beberapa tahun belakangan.
DPRD dan Dinas Perhubungan Jember menyepakati bahwa mekanisme penarikan berbasis prabayar itu ditargetkan dapat dijalankan pada 2026.
Harapannya, kebijakan baru tersebut mampu mengangkat kembali pendapatan parkir yang anjlok dari belasan miliar rupiah hingga tersisa sekitar satu miliar.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyebut parkir prabayar akan menjadi masa transisi menuju sistem parkir berlangganan yang lebih permanen.
Masyarakat nantinya cukup membayar tarif setara dua puluh kali transaksi parkir untuk mendapatkan fasilitas parkir gratis selama satu tahun penuh.
“Kami sudah bahas dengan Badan Pendapatan Daerah. Jadi, warga hanya (dikenakan, Red) membayar 20 kali parkir untuk satu tahun,” ujar Gatot.
Ia menjelaskan bahwa format baru ini diproyeksikan berjalan mulai tahun depan, sambil menunggu perubahan regulasi yang akan mengarahkannya menjadi parkir berlangganan melalui perda.
Turunnya PAD sektor parkir dalam beberapa tahun terakhir menjadi alasan kuat perlunya pembenahan mekanisme penarikan retribusi.
Pendapatan yang sebelumnya mampu mencapai Rp 19 miliar per tahun justru terjun bebas menjadi sekitar Rp 1,5 miliar setelah skema berlangganan dihentikan.
Kondisi tersebut membuat eksekutif dan legislatif menilai perbaikan sistem tidak bisa lagi ditunda.
Komisi C DPRD Jember mendesak Dishub mempercepat penerapan parkir prabayar sebagai cara nyata menutup kebocoran PAD.
Dorongan itu muncul setelah rapat dengar pendapat antara DPRD dan Dinas Perhubungan yang digelar pada Jumat (21/11).
Anggota Komisi C, Edi Cahyo Purnomo, mengatakan pembahasan RAPBD 2026 dipusatkan pada upaya memaksimalkan potensi pendapatan daerah.
“Dalam penyelarasan dengan Dishub, kami mendapatkan informasi bahwa akan ada skema baru untuk penarikan retribusi parkir,” ujar Ipung, sapaan akrabnya.
Politikus PDIP tersebut meyakini sistem prabayar dengan pola pembayaran setara dua puluh kali transaksi per tahun dapat kembali mendongkrak pendapatan parkir.
Ia juga menilai target PAD parkir sebesar Rp 21 miliar pada 2026 masih masuk akal apabila skema baru berjalan lancar tanpa rintangan.
Namun, ia menekankan perlunya Pemkab segera menyerahkan draft Perbup agar pembahasan teknis bisa dilakukan lebih rinci.
“Kami ingin melihat detail potensi PAD yang bisa dihasilkan dari sektor parkir. Skema ini merupakan upaya konkret untuk menekan kebocoran pendapatan daerah,” pungkasnya. (kin)
Bagikan ke: