Dari dokter di sana, lanjut Septa, tidak ada penjelasan penyebab tangan dan kakinya menghitam.
Akhirnya, Septa dipulangkan oleh employer atau pemberi kerja dan dirawat di RS Batam selama tujuh hari pada Oktober lalu. Selanjutnya pulang ke Jember melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.
Selama di Singapura, biaya pengobatan Septa ditanggung oleh employer. Tapi, tak jarang keluarga Septa dihubungi employer untuk mengganti biaya pengobatan Septa selama di Singapura yang mencapai Rp 1,8 miliar.
Bahkan, saat dipulangkan ke Batam, Septa selayaknya orang dibuang. Semua harta benda milik Septa diambil oleh majikan. Mulai dari baju, perhiasan, handphone, hingga lainnya.
“Kesannya saya dibuang. Saya pulang di Batam hanya badan aja,” katanya.
Lebih lanjut, Septa mengira dirinya jadi korban malapraktik oleh orang-orang di sana. Sebab, tidak mungkin hanya operasi infeksi bisulan lalu tangan dan kaki menghitam serta tak bisa digerakkan.
“Kalau istilahnya saya seperti dijadikan malapraktik,” pungkasnya. (qal/kin)
AZZQAL AZQIYA'/RADAR JEMBER
JENGUK LANGSUNG: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menjenguk Septa di kediamannya, Perumahan Taman Gading, Kecamatan Kaliwates, Jumat (20/12/2024).
Halaman
Bagikan ke: