
Sehingga total anggaran mencapai kurang lebih Rp 66 miliar.
"Kemungkinan akan ada sekitar 5.000 penerima baru tahun ini," tambah Hadi.
Selain itu, terdapat beberapa kebijakan baru mengenai kelompok yang berhak menerima beasiswa, seperti santri, anak guru ngaji, anak pengasuh pesantren, anak petani atau buruh tani, nelayan, serta anak perangkat desa seperti Linmas, RT, RW, kader Posyandu, ketua kelompok pengajian, dan guru PAUD, RA, TK, maupun Madin. (dhi/kin)
Halaman
Bagikan ke: