
Bijaklah dalam membaca. Berita ini tidak ditujukan untuk mendorong maupun menginspirasi seseorang melakukan tindakan yang sama. Jika pembaca sedang mengalami masalah dan depresi dengan kecenderungan untuk mengakhiri hidup, segera berkonsultasi ke psikolog, psikiater, klinik kesehatan atau pihak-pihak lain yang dapat membantu.
JEMBER, Radarjember.net - Seorang oknum polisi ditemukan meninggal dunia dalam keadaan mulut berbusa di Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember. Kabar kematian ini seolah ditutupi. Namun santer beredar, ada banyak dugaan dan kejanggalan atas kematian oknum polisi tersebut.
Oknum polisi laki-laki berinisial WM, 22, itu meninggal di rumah neneknya, di Kecamatan Gumukmas, Kamis (31/10/2024). Diduga, korban bunuh diri dengan menenggak racun tikus yang dicampur kopi. Dikabarkan WM mengalami tekanan karena terlilit utang puluhan juta kepada seniornya sesama polisi.
Selain terlilit utang, uang tersebut juga diduga digunakannya untuk bermain judi online (judol). Dugaan diperkuat dengan cerita beberapa hari sebelum korban ditemukan meninggal, korban sempat menanyakan kepada ibunya cara untuk meninggal dan menceritakan beban utang kepada temannya.
Berdasarkan sumber tepercaya, korban yang beralamat di Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, itu cuti dinas dari Jakarta dan pulang ke Jember, pada 28 Oktober lalu. Korban pulang ke rumah ibunya VN, 55, di Kecamatan Sumbersari.
Saat bercengkerama dengan sang ibu, korban sempat melontarkan pertanyaan. “Mama, saya mau meninggal bagaimana,” tanya korban kepada ibunya, siang itu.
Keesokan harinya, korban sempat keluar bersama teman perempuannya, NL, 20, untuk makan bersama. Di momen itulah korban menceritakan tanggungan utangnya kepada senior mencapai Rp 30 juta.
Baca juga: Ini Motif Anak Bunuh Ayah Kandungnya di Jember
Informasi yang dihimpun, korban juga mengaku sering ditelepon untuk segera melunasinya. Tekanan demi tekanan itu membuat korban ingin meninggal dunia agar tak lagi menerima tertekan tersebut.
Pada 31 Oktober, korban dan ibunya pergi ke rumah neneknya, MN, 65, sekira pukul 09.00 WIB. Korban menolak makan, kemudian meminta dibuatkan kopi pada pukul 10.30. Sekira pukul 11.00, korban pergi ke sebuah toko untuk membeli sesuatu.
Setiba di rumah neneknya lagi, korban pergi ke dapur dan meminum kopi. Tak lama setelahnya, korban ditemukan terkapar dalam keadaan mulut berbusa di dapur.
Saat perjalanan menuju Puskesmas Gumukmas, korban sudah meninggal dunia. Menurut petugas medis, tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Hal itu kemudian dilaporkan ke SPKT Polsek Gumukmas sekira pukul 17.00.
Temukan Racun Tikus
Sejumlah barang bukti ditemukan di TKP. Salah satunya adalah racun tikus. Kuat dugaan, racun tikus ini dicampur dengan kopi. Minuman itu diminum korban hingga meninggal dunia. Akan tetapi, hal ini disangkal oleh Polres Jember.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan, MW merupakan anggota Korps Sabhara Baharkam Mabes Polri kelahiran Jember. Bayu tidak membenarkan bahwa korban meninggal dunia karena bunuh diri. “Sakit itu anggotanya (korban, Red). Jangan dibilang bunuh diri, keluarganya nanti tersinggung,” ungkapnya, saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Jember, Minggu (3/11) lalu.
Halaman
Bagikan ke: