
Persoalan itu sebelumnya juga sempat disorot oleh Ketua Komisi A DPRD Jember Budi Wicaksono. Ia menilai, mengalihkan pegawai honorer ke sistem outsourcing sebenarnya bukan solusi ideal.
“Outsourcing ini melalui pihak ketiga, dan ini bukanlah solusi ideal. Karena belum ada regulasi yang mengaturnya secara jelas juga,” katanya.
Terkait mekanisme dan anggaran yang tersedia, pihaknya bakal menindaklanjutinya dengan BKPSDM dan sejumlah OPD untuk pembahasan lebih lanjut. (mau/kin)
FOTO: DOK RADAR JEMBER
Halaman
Bagikan ke: