Peristiwa
Mahasiswi Meninggal Bersama Bayinya di Kos Jalan Sumatra Jember, Benarkah Aborsi?
Dia mengungkapkan, dugaan sementara polisi, korban diminta oleh suami sirinya berinisial FI, 25, untuk melakukan aborsi.
Atas kejadian tersebut, polisi masih terus mendalami kasus dengan memeriksa saksi-saksi dan melakukan pengecekan laboratorium forensik pada barang bukti darah dan obat.
Sementara, dugaan pelaku mengarah pada FI. Hingga hari ini, pihaknya mengaku masih dalam proses memeriksa FI.
"Potensi tersangka ada. Kepolisian masih mendalami motif tersangka," pungkasnya. (sil/kin)
Halaman
Bagikan ke: