
"Faktor yang memengaruhi kecelakaan adalah kelalaian penjaga perlintasan kereta api karena tertidur," ungkapnya.
Tommy menyebut, pascakecelakaan itu, pihaknya langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP. Selain itu pemeriksaan terhadap saksi dan meminta Visum et Repertum (VER).
"Barang bukti mobil sudah diamankan dan diderek ke Satlantas Polres Jember," imbuhnya.
Kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa. Pengemudi minibus selamat. Semetara kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta. (jum/kin)
Foto: Polsek Rambipuji
Keterangan foto: Anggota Polsek Rambipuji saat melakukan olah TKP kecelakaan antara kereta api Wijayakusuma dengan minibus di perlintasan kereta Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jumat dini hari (24/1/2025).
Halaman
Bagikan ke: