Minggu, 10 Mei 2026

:
:
Harga Pembelian Gabah dan Beras di Petani Berubah, Ini Kata Bulog Jember
Pertanian Jember
Harga Pembelian Gabah dan Beras di Petani Berubah, Ini Kata Bulog Jember

Akan tetapi, dirinya juga menyoroti kebijakan rafaksi harga tersebut. Menurutnya, kebijakan rafaksi atau pemotongan harga barang berdasar kualitas yang dikeluarkan pemerintah masih belum menguntungkan semua pihak. Khususnya para pengusaha swasta. Dia menyebut, kemampuan serapan yang dilakukan Bulog hanya berkisar 10-20 persen. Sementara sisanya banyak dilakukan oleh pengusaha swasta.

“Harus dipahami kemampuan Bulog terbatas hanya 10-20 persen menyerap gabah dan beras petani secara nasional. Nah, peran swasta sangat dibutuhkan agar produksi petani tetap aman. Maka pemerintah perlu memikirkan juga agar pengusaha tidak buntung,” jelasnya.

Dia berharap, ke depan, kebijakan ini harus tepat. Artinya kebijakan itu tidak ditelurkan setengah-setengah. “Kebijakan HPP sebetulnya sangat baik. Tetapi perlu dievaluasi atau ditinjau ulang karena HPP harusnya melibatkan perwakilan petani, Perpadi (Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia), Bulog dan Bapanas,” pungkasnya. (kin)

Halaman

1   2  

Bagikan ke:

Berita Terkait