Senin, 23 Juni 2025

:
:
DBHCHT untuk Pekerja Rentan Jember Tahun Ini Sebesar Rp 5,89 M, Penerima Didominasi Buruh Tani Tembakau di Puger
Pemerintahan Pertanian
DBHCHT untuk Pekerja Rentan Jember Tahun Ini Sebesar Rp 5,89 M, Penerima Didominasi Buruh Tani Tembakau di Puger

JEMBER KIDUL, Radarjember.net - Sekitar Rp 5,89 miliar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Jember akan dialokasikan untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) puluhan ribu pekerja rentan di Jember.

Sasaran penerima utamanya merupakan buruh tani tembakau. Ini didominasi dari buruh tani tembakau dari Kecamatan Puger.

Berdasar data di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jember, jamsostek akan diberikan kepada pekerja rentan, buruh tani tembakau dan buruh tani lainnya.

Hal itu untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian perlindungan dasar jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal bagi masyarakat Jember.

Pemberian Jamsostek yang bersumber dari DBHCHT 2025 itu juga telah disampaikan secara langsung kepada seluruh camat.

Termasuk, tata pelaksanaannya juga sudah dipaparkan. Berikut sudut pandang dari pemerintah kecamatan setempat.

Kabid Hubungan Industrial Disnaker Jember Habib Halim menyebutkan, ada 40.300 pekerja rentan yang didominasi buruh tani tembakau yang akan menerima jamsostek tersebut.

Jumlah dan komposisi tiap kecamatannya, masih digodok sebelum mendapatkan SK bupati. "Ada 40.300 orang," sebutnya.

Di antara penerimanya, didominasi kecamatan dengan basis pertanian pertanian tembakau.

Terbanyak, Kecamatan Puger 4.937 orang, Sukowono 3.065 orang, Wuluhan 3.040 orang, Sumberjambe 2895 orang, Kalisat 2740 orang, dan Kecamatan Ledokombo 2616 orang.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Jember Ratno C Sambodo menuturkan, dari aspek kacamata pengawasan, data penerima jamsostek harus akurat sebagai bukti pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran nantinya.

Halaman

1   2  

Bagikan ke:

Berita Terkait