Minggu, 29 Juni 2025

:
:
Bupati Jember Gus Fawait Kaget, Target Retibusi Parkir 20 M, Tapi Hanya Tercapainya RP 450 Juta
Pemerintahan Ekonomi
Bupati Jember Gus Fawait Kaget, Target Retibusi Parkir 20 M, Tapi Hanya Tercapainya RP 450 Juta

AMBULU, Radarjember.net - Pemerintah daerah sepertinya harus menyeriusi lagi potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir, karena jeblok selama setahun terakhir. Apalagi, pendapatannya kini jauh dari target yang ingin dicapai.

Bupati Jember Muhammad Fawait bahkan mengaku kaget kala mengetahui besaran pendapatan yang masuk ke pemda dari sektor parkir selama awal Januari hingga Mei kemarin. Nominalnya tidak lebih dari Rp 1 miliar.

“Dari target Rp 20 miliar, kita baru dapat cuma Rp 450 juta? Padahal masyarakat Jember bayar parkir semuanya, tidak utang. Terus ke mana uangnya?" kata bupati.

Pendapatan dari retribusi parkir menjadi salah satu pos pendapatan asli daerah (PAD) andalan pemerintah daerah.

Namun dalam angka, PAD retribusi parkir per Oktober 2024 kemarin, tercatat baru memperoleh Rp 1,3 miliar atau sekitar 6 persen, dari target total sekitar Rp 19 miliar.

Selain lantaran minimnya petugas jukir, soal lokasi parkir yang ditangani pemerintah daerah yakni hanya berada di badan jalan dan area ruang milik jalan.

Sementara area parkir yang masuk kawasan swasta/perorangan, menjadi kewenangan penuh pihak pengelola.

Perolehan parkir dari pihak swasta ini juga disebut-sebut susah dikontrol, karena seringkali tak diketahui berapa persen yang masuk ke Bapenda Jember.

Jika merujuk pada ketentuan anyar, eksekutif dan legislatif telah meneken Perda Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Perda ini kemudian mendasari penarikan parkir secara tunai/non tunai, dengan nominal yang naik dua kali lipat dan sekaligus meniadakan ketentuan lama yakni parkir berlangganan yang sebelumnya bekerjasama dengan Pemprov Jatim dan Satlantas.

Ketika masih menggunakan sistem lama, parkir berlangganan, Pemkab Jember bisa meraup hingga Rp 10 miliar lebih per tahun, hanya dari jasa parkir, dengan sistem parkir berlangganan dan sistem bayarnya melalui kantor Samsat

Namun begitu menggunakan aturan anyar itu, alih-alih meningkat, justru PAD makin boncos dan terjun bebas. Hanya mendulang Rp 1,3 miliar atau sekitar 6 persen.

"Pemkab Jember, eksekutif dan legislatif, menargetkan pajak dari retribusi dari parkir itu Rp 20 miliar, saya cek sampai Minggu kemarin, Pendapatan yang masuk cuma Rp 450 juta,” tambah bupati Fawait, yang masih terheran-heran.

Halaman

1   2  

Bagikan ke:

Berita Terkait