Bangun Masjid dari Jalan - Undercover Radar Jember
Sementara itu, pengurus harian masjid di Kecamatan Patrang menyebut, ada 5 lokasi penghimpunan amal. Jumlah itu termasuk banyak berdasarkan kebutuhan dana untuk membangun masjid. Sebab jika hanya mengandalkan kotak amal di masjid saja, dibutuhkan waktu puluhan tahun untuk menghimpun dan membangun masjid.
“Anggaran Rp 1,8 miliar dengan rencana pembangunan satu tahun. Kotak amal di masjid itu dalam 3 bulan saja hanya terkumpul Rp 540 ribu. Lalu kami coba satu pos dalam satu hari terkumpul sekitar Rp 500 ribu. Coba diperbanyak, jadi 5 titik sekarang. Dengan itu kan sangat membantu mempercepat pembangunan masjid,” jelas Nar, salah satu pengurus masjid.
Pandangan MUI Jember
WAKIL Sekretaris Majelis Ulama Islam (MUI) Jember Dr Zainal Anshari mengatakan, penghimpunan amal di jalan itu banyak mudharat atau bisa menyebabkan kerugian, bahaya, atau dampak buruk terhadap individu, masyarakat, atau lingkungan. Salah satunya mengganggu lalu lintas di jalan. Oleh karena itu, sebaiknya aktivitas penghimpunan amal itu sebaiknya ditinggalkan.
“Belakangan ini, menurut sebagian ulama kegiatan ini dinilai lebih banyak mudharat-nya. Tidak jarang alat yang dipasang di pinggir jalan itu menganggu pengguna jalan sehingga misalkan ada kendaraan darurat seperti ambulan atau pemadam kebakaran yang seharusnya butuh akses yang cepat menjadi terhambat,” ujar Zainal.
Sampai saat ini, lanjutnya, MUI Jember memang belum mengeluarkan fatwa mengenai hukum penghimpunan amal di jalan. Namun, dia menyebut, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember mengharamkan aktivitas tersebut.
“Untuk fatwa dari MUI Jember masih tidak ada. Untuk saat ini yang sudah mengambil keputusan adalah PCNU Jember. Para ulama NU di Jember, melalui bahtsul masail mengharamkan karena dianggap lebih banyak mudharat-nya,” tegasnya. (mg5/mg6/kin)
Halaman
Bagikan ke: