
Ayah Biologis Pembuang Bayi di Sungai Tanggul Ditangkap, Polisi: Pelaku Kabur ke Bali
Aksi tersebut dilakukan di sebuah hotel di kawasan Tanggul, yakni Hotel Tanggul Agung, pada pertengahan tahun lalu.
“Setiap kali selesai melakukan hubungan, pelaku memberikan uang kepada korban. Nominalnya antara Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu,” ujarnya.
Hasil penyelidikan juga menunjukkan bahwa hubungan antara DA dan ABH berlangsung tanpa sepengetahuan orang tua korban.
Baca juga: Kronologi Warga Ajung Temukan Bayi Terbungkus Kardus di Depan Tokonya
Setelah ABH hamil dan kemudian melahirkan, bayi tersebut diduga sengaja dibuang ke sungai dengan maksud menghilangkan jejak.
Pihak keluarga korban juga telah dimintai keterangan untuk mendalami latar belakang hubungan antara ABH dan DA.
Polisi menyatakan bahwa proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh dan terbuka, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban anak.
Baca juga: Ini Identitas Ibu yang Diduga Membuang Bayinya di Semak Berduri KUD Jelbuk Jember
Polres Jember menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak.
Kasus ini diharapkan menjadi titik balik dalam upaya melindungi generasi muda dari kejahatan seksual dan penelantaran. (dhi/nur)
Foto: M Adhi Surya/Radar Jember
Keterangan Foto: Tersangka DA, ayah biologis bayi yang mati mengapung di sungai Tanggul dihadirkan dalam jumpa pers, di halaman Polres Jember, Selasa (13/5).
Halaman
Bagikan ke: