Sabtu, 23 November 2024

:
:
6 Fakta Anak Bunuh Ayah Kandung di Jember
Hukum & Kriminal Jember
6 Fakta Anak Bunuh Ayah Kandung di Jember

5. Meninggal di Atas Lincak

Korban ditemukan dalam posisi telentang di atas lincak (tempat tidur dari bambu) di kamar ruko yang belum jadi tersebut. Lokasi itu langsung ramai, karena tempat kejadian perkara (TKP) ada di pintu masuk menuju perumahan tersebut. Ruko tiga lantai yang belum jadi seratus persen itu memang menjadi tempat tinggal korban bersama istrinya.

6. Tubuh Penuh Luka Tusuk

Abid menambahkan, tubuh korban penuh dengan luka tusuk. Oleh karena itu, pihaknya bersama Tim Inafis melakukan olah TKP di rumah korban. Saat itu, korban meninggal di ruang sebelah barat di ruko tempat tinggal korban bersama istrinya.

“Setelah selesai olah TKP, jasad korban langsung dibawa ke kamar mayat RSD dr Soebandi untuk dilakukan visum,” jelasnya.

(jum/kin)

 

FOTO: JUMAI/RADAR JEMBER

DIEVAKUASI: Jasad Tali, warga Jalan Koptu Berlian, Lingkungan Jambuan, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, yang mengalami luka tusuk saat dievakuasi, Sabtu (2/11/2024).

 

Catatan redaksi: Ada perubahan data korban. Sebelumnya tertulis Sutali berusia 60 tahun. Tetapi setelah Polisi merilis kasus, korban bernama Tali, berusia 55 tahun.

Halaman

1   2  

Bagikan ke:

Berita Terkait