
1.500 Sekolah Rusak di Jember Bakal Diperbaiki
"Kemarin kita diminta untuk harmonisasi dari kementerian, kalau sudah nanti dari kementerian langsung ke sekolah yang bersangkutan," jelas Hadi, beberapa hari lalu.
Menurutnya, jika pada perbaikan tahun-tahun sebelumnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) melekat di APBD dan terparkir di dinas pendidikan, namun mulai tahun 2025 ini, DAK langsung dikucurkan kementerian ke sekolah yang diajukan perbaikan, melalui sistem swakelola.
"Kalau untuk anggarannya, tahun sebelumnya sekitar Rp 6,5 miliar, sekarang menjadi sekitar Rp 46,5 Miliar, itu total semuanya," jelasnya.
Hadi menambahkan, anggaran itu nanti untuk perbaikan sarana prasarana sekolah, dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP.
Berdasarkan Dapodik Dinas Pendidikan Jember, ada sekitar 400 lebih sekolah yang mengalami kerusakan berat.
Ia menegaskan, rehabilitasi kerusakan gedung sekolah ini hanya dikhususkan untuk sekolah yang rusak sedang sampai berat.
Jika hanya rusak ringan, sekolah bisa memperbaiki sendiri menggunakan BOSP.
Ia juga memastikan perbaikan dimungkinkan dimulai sebelum perubahan APBD 2025.
"Kalau infrastruktur yang pasti sebelum perubahan APBD, kalau setelah perubahan APBD tidak memungkinkan waktunya," tutup Hadi. (mau/nur)
Halaman
Bagikan ke: