Rabu, 25 Juni 2025

:
:
Temuan Miras, Obat Keras hingga Sabu-Sabu Dimusnahkan di Depan Pemkab Jember
Peristiwa Hukum & Kriminal
Temuan Miras, Obat Keras hingga Sabu-Sabu Dimusnahkan di Depan Pemkab Jember

JEMBER, Radarjember.net - Polres Jember menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) beberapa waktu lalu. Hasilnya ada ribuan barang ilegal yang diamankan di wilayah hukum Polres Jember. Barang sitaan itu ada berbagai jenis dan dimusnahkan di depan Pemkab Jember, Kamis (20/3/2025).

Beberapa jenis barang bukti (BB) yang dimusnahkan di antaranya 12.899 botol miras tanpa izin edar. Dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan kendaraan road rollers. Sebanyak 25 liter di antara ribuan botol miras itu diketahui berjenis arak oplosan. Selain itu, 31,9 gram narkotika jenis sabu, serta 95 ribu butir obat keras berlogo Y juga dimusnahkan dengan cara diblender.

Kabag Ops Polres Jember Kompol Istono menyampaikan, selain memusnahkan barang bukti (BB) ribuan botol miras dan narkotika, ratusan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong juga dihancurkan.

“Ini untuk miras ada 12.899 botol, berupa arak. Itu yang arak oplosan sebanyak 25 liter, termasuk anggur merah. Untuk narkotika jenis sabu 31,9 gram, obat keras berlogo Y 95 ribu butir. Terdapat juga 159 buah knalpot brong,” terangnya dalam berita acara pemusnahan barang bukti sitaan di halaman Pemkab Jember.

Wakapolres Jember Kompol Ferry Darmawan menjelaskan, sejumlah barang haram yang disita merupakan hasil temuan operasi pekat sejak awal Februari 2025 lalu. Tidak dijelaskan pasti jumlah spesifik tersangka yang sudah diamankan dalam operasi tersebut.

“Untuk temuan operasi ini sudah sejak 2 Februari sampai sekarang (kemarin, Red). Tersangka untuk BB miras dikenakan tipiring, itu yang sudah diproses ada puluhan. Kemudian, tersangka sabu-sabu sekitar belasan yang diamankan,” katanya.

Mayoritas tersangka yang ditemukan terkait peredaran miras ilegal dan oplosan adalah penjual. Sementara, untuk BB jenis knalpot brong ditemukan dari remaja yang melakukan aksi balap liar.

"Terkait pelaku pengedar miras yang diamankan rata-rata tidak berizin dan oplosan dari kalangan penjual. Pernah yang baru diamankan itu sekitar dua truk. Ada 4.620 arak. Sedangkan knalpot yang diamankan ini dari remaja yang menyalurkan hobi untuk aksi balap liar,” pungkasnya. (has/c2/nur)

 

YULIO FA/RADAR JEMBER 

PEMUSNAHAN BB: Sitaan miras, narkotika, dan knalpot brong dihancurkan di Alun-Alun Jember Nusantara, kemarin.

Bagikan ke:

Berita Terkait