Sang Garuda Kritis, Populasi Elang Jawa Makin Terancam
JEMBER, Radarjember.net - Burung elang jawa (Nisaetus bartelsi) yang menjadi inspirasi lambang Negara Indonesia, Burung Garuda masuk dalam kategori terancam punah (endangered). Hal itu berdasarkan daftar merah Badan Konservasi Dunia (IUCN).
Penyebabnya banyak. Mulai deforestasi hutan untuk lahan permukiman maupun pertanian, illegal logging, hingga perburuan dan perdagangan satwa.
Di hutan kawasan Taman Nasional (TN) Meru Betiri Jember, tercatat ada 12 ekor elang jawa. Rinciannya populasi tersebar di SPTN Wilayah I (Sarongan) terdapat 5 ekor, SPTN Wilayah II (Ambulu) ada 4 ekor, dan 3 ekor di SPTN Wilayah III (Kalibaru).
Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda Balai TN Meru Betiri, Nur Kholiq mengatakan, hingga saat ini, pihaknya terus melakukan upaya konservasi. Mulai dari pengetatan di pos penjagaan dan pintu masuk TN Meru Betiri, patroli rutin dengan aparat penegak hukum (APH), serta edukasi masyarakat lokal dan masyarakat luas.
“Upaya penjagaan pos dan patroli rutin ke tempat-tempat yang biasanya menjadi lokasi sarang elang jawa. Kalau di Meru Betiri, biasanya sarangnya ada di pohon tinggi dan dekat sungai. Itu yang diperhatikan. Jangan sampai sarang diganggu atau diambil. Apalagi pohon yang jadi tempat sarang ditebang,” katanya.
Yang jelas, upaya pelestarian itu akan terus ditingkatkan. Terutama menghadapi perilaku manusia. Seperti illegal logging maupun jerat dan jebakan untuk hewan-hewan yang dilindungi. Sehingga elang jawa sebagai predator tidak punah dan tetap menjadi penyeimbang ekosistem di hutan. (kin)
FOTO: DOK. BALAI TN MERU BETIRI
GAGAH: Elang jawa yang terekam camera trap di kawasan Taman Nasional Meru Betiri. Terdata pada tahun 2023, ada 12 ekor elang jawa yang teridentifikasi.
GRAFIS: REZA OKY ARJIANSYAH/RADAR JEMBER.
Bagikan ke: