Kamis, 19 September 2024

:
:
Rumah Potong Hewan di Jember Belum Bersertifikat Halal, Halalkah Daging yang Kita Makan?
Jember
Rumah Potong Hewan di Jember Belum Bersertifikat Halal, Halalkah Daging yang Kita Makan?

Jika Tidak Memiliki Sertifikat Halal, Sulit Melacaknya

Ketua Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Negeri Jember (Unej) Umi Cholifah menyebutkan, pengurusan produk halal berbahan daging masih terkendala di Jember. Sebab, Jember belum memiliki Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) yang bersertifikat halal.

“Kalau berbahan daging ini tantangannya adalah kita belum punya RPU-RPH halal. Sebenarnya ada satu tapi swasta. Yang saya tahu untuk RPH halal satu-satunya di Jember, dia hanya terafiliasi dengan pelaku usaha yang membutuhkan daging dengan kapasitas besar,’ katanya.

Sedangkan hewan unggas seperti ayam, kata Ifa, sapaan akrabnya, jarang disembelih di RPU. Menurutnya, hal itu menyulitkan masyarakat untuk melacak (tracking) dan mengetahui hasil sembelihan itu sudah sesuai syariat dan dinyatakan halal.

Oleh karena itu, dia berharap agar semua RPU dan RPH di Jember segera memiliki sertifikat halal untuk menjamin produk sembelihannya halal.

“Yang jelas untuk tracking halal ini akan sangat menguntungkan. Apalagi kalau nanti ada regulasi dari pemerintah daerah untuk mengaktivasi RPU Jember. Tujuannya agar kita tahu dan bisa tracking dengan mudah bahwa ayam yang kita konsumsi itu benar-benar halal,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Jember Sartini menambahkan, proses sertifikasi RPH telah dilakukan. Pihaknya memang menunggu sertifikat itu diserahkan ke Pemkab Jember. Namun, dia menyebut, Jember telah memiliki juru sembelih halal (juleha).

“Juleha memang masih terbatas. Tetapi kami memastikan bahwa proses penyembelihan hewan sesuai dengan syarat dan syariat,” pungkasnya.

 

Fotografer: Yulio Faruq/Radar Jember

Reporter: Sidkin Ali

Redaktur: Ainul Budi

Halaman

1   2  

Bagikan ke:

Berita Terkait