Sabtu, 04 April 2026

:
:
Petani Jember Makin Menangis, Satu Hektare Lahan Hanya Disubsidi Pupuk 5 Kilogram
Pertanian
Petani Jember Makin Menangis, Satu Hektare Lahan Hanya Disubsidi Pupuk 5 Kilogram

ARJASA, Radarjember.net  Belakangan ini, kebijakan pemerintah untuk petani di Jember dan Indonesia semakin mengarah pada kebijakan pasar bebas. Yakni tidak hanya terbatas pada urusan jual beli hasil panen, akan tetapi juga pada kebutuhan benih dab pupuknya.

Tanda-tanda seluruh petani akan dilepas ke pasar bebas bisa dilihat dari arah kebijakan pemberian subsidi pupuk yang setiap tahun semakin dihabisi. Untuk urusan ini, pemerintah kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia tak bisa berbuat banyak.

Bisanya hanya mentok pada usulan-usulan. Seperti usulan nama-nama petani yang akan dapat jatah pupuk subsidi. Namun, begitu ada data yang salah, tidak masuk dalam sistem, pemerintah di daerah hanya bisa pasrah dan harus usul lagi.

Nah, kasus yang terjadi di beberapa lokasi, banyak petani yang bingung lantaran pupuk subsidi semakin berkurang. Bahkan, ada kios yang belum berani menjual pupuk subsidi karena kuota pupuk subsidi semakin sedikit.

“Sekarang di beberapa tempat ramai. Di Ledokombo bahkan ada kelompok yang dapatnya hanya sedikit. Ada juga, satu hektare sawah hanya dapat alokasi 5 kilogram pupuk urea. Ini sekarang sedang ramai,” kata Jumantoro, Ketua Forum Komunikasi Petani (FKP) Jember.

Akibat berkurangnya alokasi pupuk subsidi di Jember, ada petani yang hanya mendapatkan jatah lima kilogram pupuk urea untuk satu hektare sawah. Ini pun sesuai dengan data yang ada dalam aplikasi Tebus Pupuk Bersubsidi (t-Pubers). 

Jumantoro menyebut, selain alokasi pupuk yang minim, proses distribusinya juga dinilai cukup rumit. Jika hal tersebut terus dibiarkan, maka tidak tertutup kemungkinan tujuan swasembada pangan tidak akan tercapai.

“Januari dan Februari masuk masa pemupukan. Sehingga harus ada langkah konkret dari pemerintah,” imbuhnya. Menurutnya, alokasi pupuk subsidi jenis urea seharusnya 130 kilogram untuk satu hektare sawah. Namun, fakta di lapangan justru ada yang hanya lima kilogram untuk satu hektare.

Penyaluran pupuk subsidi saat ini tidak mengacu kepada sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Karena jatah petani masih cukup besar.

Saat ini acuannya adalah t-Pubers. Hal ini membuat distributor dan agen ada yang takut untuk melakukan penyaluran. “Ada per hektare dapat lima kilogram. Ini siapa yang salah, sistem atau apanya,” tuturnya.

Pria asal Arjasa itu mengaku khawatir dengan minimnya alokasi pupuk subsidi di Jember akan menyebabkan munculnya pupuk kimia palsu, yang tidak memiliki kandungan sesuai dengan keterangan yang ada di bungkusnya. Selain itu, petani juga harus merogoh saku lebih dalam untuk membeli pupuk nonsubsidi.

Seperti diketahui, pada tahun 2024 ini, Jember mendapatkan jatah pupuk subsidi yang lebih sedikit dibandingkan sebelumnya. Jatah pupuk urea 67.479.931 kilogram, NPK 78.873.415 kilogram, dan NPK formula khusus 6.765 kilogram. Jumlah itu dihitung berdasarkan total NIK 163.640 petani se-Kabupaten Jember dengan rencana total tanam 278.691 hektare, yang diinput dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) 2023. 

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Jember Imam Sudarmaji belum memberikan penjelasan mengenai pengurangan bantuan pupuk subsidi tersebut. Meski sudah dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat, belum ada penjelasan. (ham/c2/nur)

 

Fotografer: Jumai/Radar Jember

Reporter: Ilham Wahyudi/Radar 

Bagikan ke:

Berita Terkait