Jumat, 02 Mei 2025

:
:
Judol Jadi Faktor Perceraian di Jember, Ini Angkanya Sejak Awal Tahun 2025
Peristiwa Jember
Judol Jadi Faktor Perceraian di Jember, Ini Angkanya Sejak Awal Tahun 2025

JEMBER, Radarjember.net - Judi online (judol) belakangan menjadi permasalahan yang cukup marak. Selain mengganggu stabilitas perekonomian, judol juga menjadi faktor baru yang memicu keretakan rumah tangga.

Sejak awal tahun 2025 hingga bulan Februari, angka perceraian akibat judol sudah mencapai puluhan kasus.

Jumlah perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama (PA) Jember sampai awal Maret tahun ini mencapai 346 perkara. Mayoritas pengajuan cerai yang diterima didominasi karena masalah perekonomian dalam rumah tangga. Permasalahan tersebut salah satunya dilaporkan karena judol.

Humas PA Jember Moh. Hosen mengatakan, persentase kemunculan perkara perceraian karena judol tidak dapat diketahui secara pasti.

“Ada puluhan kasus perceraian karena judol. Tahun ini mungkin 10 selama dua bulan. Persentasenya tidak diketahui, tapi bisa dikatakan cukup banyak,” katanya, Jumat (7/3).

Rusaknya biduk rumah tangga karena judol diakui menjadi permasalahan baru di Jember. Faktor perceraian karena judol dilaporkan mulai muncul sejak dua tahun belakangan atau tahun 2023.

“Untuk judi online ini faktor tersendiri yang mengganggu ekonomi, sehingga menyebabkan perceraian. Karena faktor baru, jadi tidak ada dalam Mahkamah Agung, sebagai faktor penyebab. Mulai banyak muncul dua tahun belakangan,” tambahnya.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, angka perceraian dipastikan mengalami penurunan. Jumlah penurunan diakui tidak signifikan. Sebab, masih berada di triwulan pertama awal 2025.

Data yang dihimpun, pada tahun lalu, sedikitnya ada 5.613 kasus perceraian yang diputus PA Jember di 2024. “Angka perceraian di 2025 ini menurun. Tidak seberapa menurunnya, ini jika dibandingkan dengan tahun lalu,” pungkasnya. (has/kin/nur)

 

FOTO: MUHAMMAD HASBI/RADAR JEMBER

AJUKAN: Warga Jember mendatangi Kantor PA Jember, kemarin.

Bagikan ke:

Berita Terkait