
JEMBER, Radarjember.net - Limbah industri tambak vaname modern di pesisir selatan menjadi persoalan berpuluh-puluh tahun yang merugikan masyarakat sekitar. Cemarannya dibuang ke sungai dan menurunkan produktivitas tanaman petani yang mengandalkannya sebagai irigasi.
Secara prosedural, limbah tambak modern tersebut dikabarkan telah memenuhi laporan berkala. Hasil laboratorium pun menunjukkan tingkat racunnya masih dalam ambang batas yang diperbolehkan. Sayangnya, hasil laboratorium itu ditengarai penuh rekayasa, karena bukan laboratorium independen.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jember Sugiyarto menyebutkan, sejumlah perusahaan tambak modern di pesisir selatan Jember telah memenuhi izin seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga izin pembuangan limbah cair (IPLC). Juga setiap enam bulan sekali rutin mengirimkan laporannya kepada pemkab.
“Hasil laboratorium itu semuanya masih di bawah ambang batas mutu yang diperbolehkan untuk air limbah dari tambak,” ungkapnya dalam hearing bersama DPRD Jember dan sejumlah petani, nelayan, serta mahasiswa, Senin (24/2) lalu.
Dia mengaku bingung apabila limbah itu disebut mencemari sungai dan membuat produksi sawah hingga hasil tangkapan nelayan turun. Dikatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti adanya keluhan tersebut.
Laboratorium tempat perusahaan melakukan uji limbah itu, kata dia, telah terakreditasi. Seluruh proses ujinya, perusahaan bersangkutan yang membiayai. Dari pernyataan itulah, muncul pertanyaan mungkinkah hasil laboratorium itu objektif atau malah rentan direkayasa?
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, uji laboratorium yang dibiayai sendiri oleh perusahaan berpotensi besar hasilnya tidak valid. Dia meminta agar DLH mengubah prosedur tersebut agar tak ada yang bisa diakali.
“Saya minta nanti uji laboratoriumnya jangan memakai uji lab yang dibiayai oleh petambak. Ya, bisa jadi nanti pasti hasilnya sesuai dengan apa yang mereka inginkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia juga meminta agar Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) turut melakukan uji lab independen. Khususnya untuk menguji endapan sungai yang tercemar limbah tambak serta pH tanah dari sawah yang terdampak.
“Jangan ada lagi hal-hal yang sifatnya direkayasa,” serunya. (sil/c2/nur)
Bagikan ke: