
JEMBER, Radarjember.net - Penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram atau sering disebut gas melon mulai berlaku kemarin (15/1/2025). Berdasar Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur yang diterbitkan pada 24 Desember 2024, HET ditetapkan menjadi Rp 18 ribu. Gas 3 kilogram ini naik dari harga sebelumnya yang hanya Rp 16 ribu per tabung.
Harganya yang murah itu menjadi primadona di kalangan masyarakat. Tak hanya rumah tangga, bahkan pelaku usaha menengah hingga warung makan pun menggunakannya. Padahal sesuai aturan, LPG 3 kilogram yang disubsidi pemerintah itu diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Pascaharga naik, distribusi dan penggunaan gas melon ini mesti diawasi bersama. Sebab ada potensi penyelewengan terhadap penjualan gas tersebut.
Ketua Hiswana Migas DPC se-Besuki Ikbal Wilda Fardana mengatakan, penyesuaian harga dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi kelangkaan LPG 3 kilogram akibat perbedaan harga antarprovinsi. Selain itu, penyesuaian juga untuk menyeimbangkan inflasi dengan komoditas lain. “Proses ini telah melalui kajian menyeluruh selama satu tahun demi memastikan kebijakan yang adil dan tepat sasaran,” katanya, Selasa (14/1).
Ikbal menegaskan LPG 3 kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin yang membutuhkan subsidi. Namun usaha mikro juga diperkenankan menggunakannya sesuai aturan pemerintah.
Sementara pelaku usaha seperti warung makan dan industri kecil diminta untuk tidak menggunakan gas melon bersubsidi tersebut. “Sebagai gantinya, pelaku usaha tersebut diharapkan segera beralih ke LPG nonsubsidi,” tegasnya.
Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas bersama Pemkab Jember akan memastikan distribusi dan penggunaan LPG tabung 3 kilogram sesuai aturan. Termasuk juga memantau ketersediaan LPG di tingkat pangkalan dan pengecer untuk mencegah terjadinya kelangkaan.
Harapannya seluruh lapisan masyarakat mendukung penyesuaian harga ini. Sehingga distribusi dan penggunaan tabung LPG 3 kilogram tepat sasaran dan mengutamakan kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Untuk diketahui, pada tahun lalu, realisasi alokasi gas melon di Jember mencapai 70 ribu metrik ton lebih. Sementara, jatah alokasi 2025 turun menjadi 68 ribu metrik ton lebih. Meski demikian, jika dianggap kurang, pemkab bisa mengajukan alokasi tambahan kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. (kin)
Foto: Yulio FA/Radar Jember
Bagikan ke: