
Bupati Fawait Pastikan Utang Rumah Sakit Daerah Jember Dibayar setelah Audit BPK
JEMBER, Radarjember.net - Tanggungan pembiayaan layanan berobat gratis tahun 2023 dan 2024 sejauh ini masih menjadi utang pemerintah daerah kepada tiga rumah sakit daerah (RSD). Masing-masing ke RSD dr Soebandi, RSD Balung, dan RSD Kalisat.
Utang itu terakumulasi total Rp 160 miliar. Perinciannya Rp 65 miliar tahun 2023, dan tahun 2024 sebesar Rp 95 miliar.
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan, pemerintah daerah sebenarnya bukan tidak mau membayar. Namun, harus mengikuti ketentuan yang ada. Menurut dia, sejauh ini utang tersebut masih proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami bukan tidak mau membayar, tapi nanti dibayarnya setelah hasil audit BPK selesai," kata Gus Fawait, sapaan akrabnya.
Fawait memastikan, begitu hasil audit BPK keluar, ia akan segera memproses pembayaran tersebut. Sementara itu, Direktur RSD Balung dr Nurullah Hidajahningtyas menyambut positif upaya bupati.
Terlebih, menurut dia, Pemkab Jember telah mewujudkan UHC yang diyakini membuat napas rumah sakit lebih panjang.
"Insyaallah nanti bupati akan memberikan yang terbaik (pembayaran utang, Red). Ini kan rumah sakit daerah, pimpinan bupati juga," katanya. (mau/c2/nur)
YULIO FA/RADAR JEMBER
TEMUI MASYARAKAT: Bupati Jember Muhammad Fawait saat menemui keluarga yang sempat dirawat dan meninjau pelayanan di RSD Balung, belum lama ini.
Bagikan ke: