
LUMAJANG, Radarjember.net – Video penggerebekan salah seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, menggemparkan dunia maya. IRT itu nekat berbelanja sembako menggunakan uang palsu (upal), Senin (6/1/2025).
Sebuah video berdurasi 5 menit 39 detik viral di sejumlah media sosial Lumajang. Video itu memperlihatkan seorang perempuan yang diketahui pemilik kios sembako menanyakan keaslian pecahan uang Rp 10 ribu yang dipakai pelaku untuk berbelanja.
Video yang dibagikan pemilik akun Facebook bernama flora fauna itu juga memperlihatkan adegan cek-cok antara pelaku dengan korban.
Diketahui, pelaku bernama Siti Kunci Wasiati, warga setempat. Pelaku merupakan tetangga korban, Intan Permata, yang juga pemilik kios sembako.
Intan Permata mengaku, awalnya dirinya tidak mengetahui bahwa uang yang diterimanya itu adalah upal. Intan tidak curiga sama sekali. Sebab uang itu disebut sangat mirip dengan uang asli.
Karena termasuk uang baru, dirinya mengumpulkan upal tersebut. Uang pecahan Rp 10 ribu itu dikumpulkan hingga mencapai 39 lembar. Total uang tersebut Rp 390 ribu. Rencananya uang itu ditabung dan akan digunakan untuk hari raya Idul Fitri.
“Yang tahu itu adik saya ketika pelaku belanja ke adik. Memang saya tidak teliti. Saya kumpulkan uangnya buat lebaran, karena memang masih baru,” ujarnya.
Polsek Tempeh langsung melakukan penyelidikan. Polisi menggeledah rumah pelaku. Hasilnya, ditemukan banyak upal dengan beragam pecahan. Mulai dari Rp 1000 hingga Rp 100 ribu.
Kapolsek Tempeh AKP Samsul Arifin mengatakan, pelaku beserta barang bukti upal dengan berbagai pecahan itu sudah diamankan. Uang palsu itu didapatkan pelaku dari marketplace yang dimodifikasi dengan menutupi tulisan uang mainan.
“Ibu rumah tangga ini mengedarkan uang palsu atau uang mainan. Uang itu dipakai untuk beli sembako di depan rumahnya. Ini yang bersangkutan (pelaku) sudah kita periksa dan ternyata itu uang mainan dibelinya dari online shop,” jelasnya. (has/kin)
FOTO: MUHAMMAD HASBI/RADAR SEMERU
BARANG BUKTI: Barang bukti uang palsu yang diamankan Polsek Tempeh di salah satu rumah warga di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Senin (6/1/2025).
Bagikan ke: