Ada Satu Kios Urus Distribusi 8 Poktan, Banyak Petani di Jember Mengadu Tak Dapat Jatah
SUMBERSARI, Radar Jember - Puluhan petani asal Kecamatan Ledokombo dan Kecamatan Jombang bertandang ke Gedung DPRD Jember, Rabu (20/12) siang. Mereka menuding sejumlah pihak selama ini terkesan tutup mata melihat ragam penyimpangan proses distribusi pupuk subsidi, tapi tak ada penindakan. Akibatnya, banyak petani yang gigit jari lantaran tak kebagian jatah pupuk subsidi.
Beberapa petani yang datang saat itu mengisahkan bahwa ada sejumlah permasalahan pelik yang membuat mata rantai distribusi pupuk subsidi sering kali diselewengkan. Salah satunya gemuknya jumlah kelompok tani (poktan) dalam satu kios penyalur pupuk subsidi.
"Di desa saya itu, satu poktan sampe ratusan petaninya, dan dalam satu desa itu ada sekitar enam poktan. Tapi cuma ada satu kios. Ada satu kios lainnya, tapi tempatnya jauh di luar desa," gerutu Saturi, anggota Poktan Jaya Makmur, Desa Sumberbulus, Kecamatan Ledokombo, ketika ditemui saat rapat dengar pendapat di Banmus DPRD Jember, Rabu (20/12).
Gemuknya satu kios yang membawahi banyak poktan itu dianggapnya berdampak pada mata rantai distribusi pupuk subsidi. Dalam beberapa kali kesempatan, petani sering kehilangan jatah pupuk subsidi mereka. Padahal, para petani telah terdata dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK. "Nyampe di kios sering barangnya (pupuk, Red) tidak ada. Disebutkan katanya jatahnya sudah diambil, padahal masih belum diambil. Nah, itu diambil siapa?" ketusnya.
Penuturan Mulyono, anggota Poktan Tani Lima, Dusun Jurojuh, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, justru lebih mengejutkan. Mulyono bersama petani lainnya sempat mendapati ada kios yang membawa pupuk ke luar desanya. Kemudian, dia berinisiatif melaporkan. Namun, justru Mulyono mengaku mendapat intimidasi. "Saya sempat memberitahukan kepada polsek dan pak kades setempat, barang buktinya saya ada. Malahan saya diancam, saya akan dituntut balik oleh kios itu. Saya kan petani biasa, ya takut, wong mau dilaporkan balik," katanya.
Mulyono menduga pupuk tersebut sengaja diangkut untuk dijual kembali dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET), demi mendulang cuan lebih besar. Terlebih, di desanya sendiri memang banyak petani yang tidak bisa memperoleh jatah pupuknya, meski mereka terdata dalam e-RDKK.
"Di desa saya itu hanya ada satu kios yang di dalamnya membawahi sebanyak 8 poktan. Dengan jumlah keanggotaan masing-masing Poktan mencapai 200 petani. Jadi, saya menyiasati beli pupuk itu ya, di mana-mana sudah. Pake nonsubsidi juga yang harganya sampai Rp 730 ribu per kuintal. Padahal HET subsidi itu kan Rp 225 ribu per kuintal, tapi ada kios itu menjual Rp 300 ribu per kuintal," gerutunya.
Tak hanya petani dari Kecamatan Ledokombo yang wadul ke rumah wakil rakyat saat itu. Namun, juga ada puluhan petani dari Kecamatan Jombang yang mengadukan persoalan yang sama. Para petani ini menilai, panjangnya mata rantai distribusi pupuk subsidi ini telah membuat celah untuk oknum-oknum bermain. Dari produsen ke distributor, lalu ke kios-kios, hingga ke petani.
Bahkan, ada petani yang harus mendapatkan dari pihak ketiga dengan merogoh kocek lebih besar demi memperoleh jatah pupuk subsidi tersebut. Mereka juga menagih ketegasan wakil rakyat, Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Jember, beserta dinas terkait, dalam hal distribusi dan pengawasan yang dinilai selama ini sangat lemah. "Ingin kami itu per dusun ada satu kios. Dengan begitu, distribusi lebih mudah diawasi dan lebih mendekati ketepatan sasarannya," pinta Witono, salah satu petani asal Kecamatan Jombang, dalam RDP saat itu.
Anggota Komisi B DPRD Jember Nyoman Aribowo mengaku kaget dengan model distribusi pupuk subsidi yang ada di Jember selama ini. Menurut dia, fakta bahwa alokasi pupuk subsidi tiap tahun selalu berkurang memang tidak bisa dimungkiri. Namun, distribusi di bawah yang ternyata lebih rumit, juga sering kali luput dari perhatian dan terkesan dibiarkan. "Saya bayangkan satu kios ngurusin dua atau sampai tiga poktan saja itu pusingnya lumayan. Apalagi kalau sampai tujuh atau delapan poktan, itu gimana pusingnya," katanya.
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Jember mencatat, Jember memiliki 161 petugas penyuluh pertanian (PPL) yang mengurus untuk 248 desa se-Kabupaten Jember yang memiliki total 1.758 poktan. Dari jumlah 1.758 poktan itu, jumlah kios penyalur pupuk subsidi hanya sekitar 530 kios.
Menanggapi keluhan petani itu, Kabid Sarpras (DTPHP) Jember Sri Agiyanti mengaku selama ini kebijakan alokasi pupuk sudah manut pemerintah pusat. Dia menyebut bahwa setiap petani diwajibkan masuk dan terdata di e-RDKK untuk bisa menikmati jatah pupuk subsidi. Jika ada pihak yang kemudian bisa mendapatkan jatah itu tanpa masuk ke e-RDKK, maka hal itu dinilainya sebagai pelanggaran.
Namun demikian, Sri Agiyanti memaklumi bahwa persoalan distribusi di level petani itu faktor utamanya lantaran alokasi dari pusat yang belum memenuhi kebutuhan petani di daerah. "Dari tahun ke tahun, biar pun alokasinya seratus persen itu juga bermasalah, ketika penyaluran seperti ini," sebutnya, saat menyampaikan paparan di forum RDP itu.
Sekretaris Komisi B David Handoko Seto saat itu sempat mendesak DTPHP agar menambah jumlah PPL, minimal satu desa satu PPL, untuk membantu pendataan setiap petani agar tepat sasaran, sebelum nantinya melangkah ke persoalan kios-kios. Dalam kesempatan yang sama saat itu, Pimpinan Komisi B kemudian menyudahi RDP bersama petani dan melakukan pertemuan terbatas dengan DTPHP, Dinas Ketahanan Pangan Jember, KP3, dan Produsen Pupuk Indonesia Wilayah Jatim, di Banmus DPRD Jember, Rabu (20/12) petang. (mau/c2/nur)
Bagikan ke: