Jumat, 25 April 2025

:
:
106 Ruas Jalan Kabupaten Jember Rusak, Truk ODOL Penyebabnya?
Jember
106 Ruas Jalan Kabupaten Jember Rusak, Truk ODOL Penyebabnya?

JEMBER, Radarjember.net - Kerusakan jalan di Jember berpotensi bertambah. Sebab, beberapa bulan terakhir ada peningkatan volume kendaraan besar. Seperti truk tebu yang makin banyak melintas di musim panen tebu. Truk gudang, truk pengangkut semen, hingga truk pengangkut kayu sengon. Rerata muatan itu melebihi kapasitas dan volume bak truk.Sehingga truk itu masuk kategori over dimension over load (ODOL).

Tak jarang, hal itu menyebabkan jalan rusak. Meski sudah diperbaiki, hitungan pekan, jalanan kembali rusak. Umur jalan yang harusnya bisa lama tetapi cepat rusak. Kondisi ini tak hanya berada di titik-titik tertentu. Namun merata di semua ruas jalan di Jember.

Sebagian kerusakan jalan sudah ditangani oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Jember. Meski demikian, sejumlah ruas masih rusak. Seperti ruas jalan mulai Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan hingga Kecamatan Puger.

Pantauan di lapangan, kerusakan itu bervariasi. Mulai jalanan retak, pergeseran lapisan aspal hingga jalan berlubang. Lubang itu berukuran kecil dengan lebar 20 sentimeter hingga 70 sentimeter.

“Sering terjadi kecelakaan di sini. Ada yang luka ringan hingga korban meninggal dunia. Apalagi di malam hari dengan penerangan minim, lubang dan kerusakan jalan itu tidak terlihat. Malah berbahaya,” ungkap Toni, warga Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan, Kamis (13/9).

Sementara itu, Plt Kepala DPUBMSDA Jember Eko Ferdianto menyebutkan, ada 106 ruas jalan di 10 koordinator wilayah (Korwil) Bina Marga Jember yang dilalui truk ODOL. Dari ratusan itu memang tidak semua jalanan rusak. Namun kerusakan akibat dilintasi truk ODOL berpotensi bertambah.

“Sebenarnya tak ada penanganan secara khusus jalur yang dilewati truk ODOL itu. Kami juga tidak bisa langsung menindak. Tetapi, ketika ada kerusakan, kami upayakan dengan maksimal dilakukan perbaikan oleh tim URC Bina Marga,” jelas Eko.

Perbaikan itu, lanjutnya, hanya bersifat tambal sulam. Tentunya tetap memprioritaskan jalan rusak parah. Meski demikian, dia mengimbau agar pemilik kendaraan, terutama para pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Gunakan jalan sesuai kapasitasnya. Jalan kabupaten itu kelas 3. Kapasitas maksimal muatannya 8 ton. Kami imbau agar masyarakat tetap bisa mematuhi ketentuan itu agar umur jalan bisa optimal sesuai yang direncanakan,” imbaunya.

Halaman

1   2  

Bagikan ke:

Berita Terkait