Selasa, 08 Juli 2025

:
:
Simpang Empat Argopuro Ditutup, Lampu Merah Ditiadakan, Uji Coba Berlaku per Hari Ini 4 Juli 2025
Jember
Simpang Empat Argopuro Ditutup, Lampu Merah Ditiadakan, Uji Coba Berlaku per Hari Ini 4 Juli 2025

KALIWATES, Radarjember.net – Lampu merah atau traffic light di Argopuro, Kecamatan Kaliwates, Jember ditiadakan. Perempatan di jalan itu juga tidak ada lagi. Ini berlaku hari ini, mulai pukul 16.00, Jumat (4/7).

Penerapan perubahan skema lalu lintas di perempatan Argopuro itu, dari semula berupa simpang empat bersinyal, menjadi simpang empat tanpa bersinyal. Artinya, perempatan Argopuro akan dibebaskan dari lampu lalu lintas atau traffic light. Kebijakan perubahan skema lalu lintas itu telah diputuskan dan bukan lagi rencana.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Jember Gatot Triyono menyebut, kebijakan penghapusan traffic light simpang empat Argopuro itu lahir dari mufakat rapat internal Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Rabu (2/7).

Rapat melibatkan berbagai stakeholder yang menangani urusan jalan. Tak hanya Dishub, juga Satlantas Polres Jember, unsur Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jatim, unsur BBPJN, Dinas PU Bina Marga, Dinas Cipta Karya, dan Komisi C DPRD Jember, yang membidangi urusan infrastruktur.

Salah satu hal yang mendasari penghapusan perempatan itu, kata Gatot, yakni demi alasan keselamatan dan kelancaran arus kendaraan yang menjadi tempat pertemuan dst empat arah sekaligus itu.

"Ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Jember," kata Gatot, melalui keterangan tertulisnya, kepada Jawa Pos Radar Jember, Kamis (3/7).

Sebagaimana diketahui, simpang empat Argopuro merupakan ruas jalan nasional yang menjadi titik pertemuan arus kendaraan dari empat arah sekaligus.

Sisi utara, dari arah Perumahan Argopuro, sisi timur dari arah Jalan Gajah Mada, sisi selatan dari arah Jalan Imam Bonjol, dan sisi barat dari arah Jalan Hayam Wuruk.

Gatot menyebut, sebelum ditutup, LLAJ telah melakukan kajian dan menghasilkan beberapa poin dan catatan.

Di antaranya, penutupan median dan perubahan simpang bersinyal Argopuro menjadi simpang tak bersinyal untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Kemudian, penutupan simpang Argopuro dapat dibuka insidentil pada kondisi diskresi lalu-lintas pada event atau kegiatan tertentu di Jember. "Aktivasi simpang tiga di Jalan Sentot Prawirodirjo, perlu dipersiapkan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Kajian teknis terkait penempatan simpang dan bukaan sepanjang Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada, dilakukan secara berkala," jelasnya.

Selebihnya, kebijakan itu terus disosialisasikan kepada masyarakat luas, khususnya untuk pengguna jalan, yang secara resmi mulai berlaku per Jumat, 4 Juli 2025, pukul 16.00.

"Forum LLAJ berharap dengan adanya penutupan simpang Argopuro dan langkah-langkah lain yang diambil, keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Jember dapat meningkat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti petunjuk dari petugas untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas," tutup Gatot.

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengatakan kebijakan itu berangkat dari banyaknya keluhan masyarakat serta kajian teknis dari akademisi dan Dinas Perhubungan.

“Di Jember ini, mau masuk ke Jalan Gajah Mada macetnya luar biasa, maka kita mencoba untuk membuat manajemen lalu lintas dengan menutup simpang empat Argopuro,” katanya Rabu (2/7).

Menurutnya, penutupan itu sudah dirancang sejak September - Oktober 2024. Namun baru tereksekusi. Karenanya, kebijakan itu akan sepenuhnya didukung oleh petugas gabungan.

“Kita memulai sosialisasi tentang penutupan itu, juga ada rambu-rambu, termasuk di titik-titik yang akan menjadi pusat penutupan, rute alternatif dan jalur putar balik, yang juga telah disiapkan matang," ucap politisi Partai Gerindra itu. (mau/nur)

Bagikan ke:

Berita Terkait