PPDB SMPN Jalur Zonasi di Jember Diumumkan Besok, Cek Selengkapnya di Bawah Ini!
JEMBER, Radarjember.net - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah menengah pertama negeri (SMPN) jalur zonasi di Jember akan diumumkan besok (21/3).
Tetapi tidak semua siswa lulusan sekolah dasar (SD) akan diterima di sekolah negeri. Sebab, ketersediaan pagu sekolah terbatas. Sehingga potensi penerimaannya juga bisa berbeda-beda.
Nah, untuk melihat pengumuman ini, Jawa Pos Radar Jember akan menyajikannya secara lengkap untuk seluruh SMP negeri. Tetapi, sebelum itu, simak selengkapnya di bawah ini.
PPDB SMPN di Jember sudah berjalan dua kali jalur. Yakni jalur nonzonasi dan zonasi.
Pada jalur zonasi, siswa diterima melalui melalui prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua atau wali (mutasi).
Pendaftaran jalur ini sudah dilakukan pada Senin (16/2) hingga Rabu (19/2) lalu. Ada pagu sebanyak 7.936. Namun hanya 5.641 siswa yang diterima.
Sedangkan pendaftaran jalur zonasi dibuka pada Senin (4/3) hingga Rabu (6/3). Sementara pengumumannya bakal dilakukan besok, Kamis (21/3).
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember Hadi Mulyono mengatakan, pengumuman PPDB jalur zonasi tersebut merupakan tahap kedua, dari penerimaan siswa baru 2024.
Setelah sebelumnya PPDB jalur afirmasi, perpindahan orang tua/wali, dan prestasi selesai dilaksanakan dan diumumkan. “Saat ini sudah diproses oleh tim,” jelasnya.
Jalur zonasi merupakan penerimaan siswa baru berdasarkan zona atau jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan akses pendidikan yang merata.
Untuk memastikan hal tersebut, Hadi menjelaskan, ada aplikasi khusus yang digunakan untuk mengukur jarak. “Menggunakan aplikasi, sehingga bisa mengukur jarak tepat bagi para pendaftar,” terangnya.
Hadi menegaskan, bagi orang tua yang anaknya tidak diterima di SMPN impian, tidak perlu kecewa berlebihan. Sebab, anaknya masih bisa sekolah di tempat lain.
Menurutnya, ada sejumlah sekolah yang belum memenuhi pagu. “Masih diberi ruang untuk pendaftaran di sekolah yang belum memenuhi pagu. Demikian juga di sekolah swasta,” tegasnya.
Sebagai informasi, ada 94 SMPN yang tersebar di seluruh kecamatan di Jember. Setiap lembaga memiliki ketentuan jumlah pagu yang berbeda-beda.
Fotografer: Jumai/Radar Jember
Reporter: Ilham Wahyudi
Editor: Sidkin Ali
Bagikan ke: