Selasa, 02 Desember 2025

:
:
Aduan Warga tentang Media Meledak! Dewan Pers Catat Laporan Tembus Seribu Kasus Tahun Ini
Hukum & Kriminal Nasional
Aduan Warga tentang Media Meledak! Dewan Pers Catat Laporan Tembus Seribu Kasus Tahun Ini

SUKORAMBI, Radarjember.net – Lonjakan pengaduan publik terhadap media menjadi sorotan utama Dewan Pers pada tahun ini.

Catatan lembaga itu menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir, rata-rata laporan berada pada kisaran 500 hingga 700 kasus per tahun.

Namun angka tersebut melonjak drastis tahun ini. Hingga Oktober saja, jumlahnya telah melampaui seribu pengaduan.

Mayoritas aduan berasal dari media daring yang dinilai paling rentan terhadap kesalahan penyajian informasi.

Dewan Pers menjelaskan bahwa penyelesaian konflik antara masyarakat dan media dilakukan melalui tiga mekanisme.

Cara pertama adalah penyelesaian melalui surat, yang menurut Dewan Pers merupakan metode paling sering digunakan.

Jika dibutuhkan klarifikasi tambahan, kasus dilanjutkan ke tahap risalah penyelesaian dengan meminta keterangan dari kedua pihak.

Bila mediasi tersebut tidak membuahkan hasil, sengketa dinaikkan ke tahap Penilaian, Pendapat, dan Rekomendasi (PPR).

Pada tahap itu, sidang pleno Dewan Pers akan menentukan apakah terjadi pelanggaran kode etik beserta sanksinya.

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers Abdul Manan menegaskan bahwa lemahnya disiplin etik membuat sengketa pers mudah bergeser ke ranah pidana.

Ia menyebut MoU Dewan Pers dan Polri sebagai instrumen penting untuk mencegah kriminalisasi wartawan.

Menurutnya, polisi wajib meminta pendapat Dewan Pers sebelum memproses laporan terkait pemberitaan.

Ia menambahkan bahwa media tetap berkewajiban melayani hak koreksi dan hak jawab masyarakat.

Upaya tersebut sangat penting agar persoalan tidak semakin melebar.

“Meski sudah patuh kode etik, peluang diadukan tetap ada, sehingga mekanisme hak koreksi dan hak jawab harus dipakai sebelum perkara masuk ranah lainnya,” katanya.

Halaman

1   2  

Bagikan ke:

Berita Terkait